Kamis, 22 Januari 2009

MUKADDIMAH

Aspek mensejahterahkan kehidupan bangsa, harus diakui secara jujur sampai saat ini masih merupakan salah satu pokok yang melekat di dalam program pembangunan nasional. Di Indonesia masih sangat banyak kelompok masyarakat berkualifikasi lemah di dalam aspek kehidupan.

Bahwa salah satu tujuan utama pembangunan nasional adalah terwujudnya Bangsa Indonesia yang maju, madiri, sejahtera lahir dan bain sebagai landasan menuju masyarakat adil dan makmur. oleh karena itu upaya pemberdayaan merupan bagian pelaksaan pembangunan nasional yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan demi untuk menjamin Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Amanat Penderitaan Rakyat merupakan tuntutan luhur yang harus diperjuangkan guna melindungi, mensejahterahkan dan mencerdaskan bangsa yang disejajarkan dengan kemajuan bangsa-bangsa lain di dunia. Secara umum kelompok masyarakat yang tidak stabil, mudah bergeser, miskin dan jauh dari jangkaun pembangunan. Kelompok inilah yang lazim disebut massa rentan, kelompok marginal atau masyarakat miskin.

Untuk mewujudkan tercapainya cita-cita luhur tersebut, dipandang perlu memantapkan,mendorong, mengefektifkan, serta mengoptimalkan upaya pemberdayaan secara terpadu dan terkoordinasi dlam suatu program bersifat komprehensif melalui pembentukan organisasi yang bernama Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Potensi Daerah (LP3D)